Soal Bupati Cianjur Definitif, Ini Jawaban Herman

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, menanggapi kabar perubahan jabatannya menjadi bupati definitif. Hal ini mengingat kasasi Bupati Nonaktif, Irvan Rivano Muchtar, ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Ia mengungkapkan, pihaknya belum menerima surat resmi dari MA terkait hal tersebut. Hal ini diungkapkannya kepada wartawan di Pendopo Cianjur, pada Jumat (05/06/2020).
“Kita belum menerima surat resmi dari MA nanti kalau sudah menerima MA dimusyawarahkan di DPRD baru diusulkan ke Mendagri (Menteri Dalam Negeri) melalui gubernur,” katanya.
Ketika ditanya soal statusnya yang secara de facto menjadi bupati definitif, Herman hanya tertawa. Ia menyebutkan jabatan pelaksana tugasnya berakhir di tahun 2021
“Jabatan saya berakhir pada mei 2021. Itu mah terserah. Sesuai prosedur (mengajukan definitif),” ucap dia.
Tidak Gegabah
Menanggapi kabar bahwa adanya penyelewengan dana penanganan Covid-19 di Kabupaten Cianjur, Herman mengatakan pihaknya tidak gegabah dalam mencairkan dana. Ada wakil ketua yang beradal dari berbagai unsur.
“Saya selaku ketua gugus tugas. Saya punya wakil ketua, ada kapolres, dandim, kajari, ketua DPRD, pengadilan. Kita tidak gegabah dalam rangka pencairan,” ungkap dia.
Herman menyebut, dalam pengajuan Belanja Tak Terduga (BTT) ada pengawasan. Saat ini, penyerapan dana penanganan Covid-19 di Kabupaten Cianjur baru ada 40 persen dari Rp100 miliar yang sediakan.
“Dalam pengajuan BTT harus dikaji dan diawasi inspektorat, kejaksaan, dan, kepolisian. Kalau fix baru dibelanjakan. Sektor kesehatan yang paling besar.” tutupnya.(afs/rez)