Berita

Soal Dugaan Korupsi Retribusi Wisata Cibodas, Ada Fakta Baru Terungkap

CIANJURUPDATE.COM – Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur, Yudi Pratidi, akhirnya angkat bicara terkait dugaan korupsi retribusi wisata Cibodas.

Ia mengonfirmasi telah diperiksa Polda Jawa Barat.

“Iya benar (diperiksa Polda Jabar, red), soal penjelasannya nanti saja pas kita ketemu,“ ujarnya, Rabu (12/2/2025).

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Cianjur, Asep Suparman, serta mantan Kadisbudpar Cianjur, Pratama Nugraha Emmawan, telah mengakui pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi kawasan wisata Cibodas.

Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), menyebut pengungkapan kasus ini semakin kuat.

“Sebelum pejabat mengakui diperiksa, kami sudah menginformasikan ke media. Banyak kejanggalan dan dugaan penyimpangan yang sangat kuat,“ kata Direktur CRC, Anton Ramadhan.

BACA JUGA: CRC Bongkar Kejanggalan Retribusi Wisata Cibodas, Ada Indikasi Korupsi?

Anton kembali mengungkap kejanggalan terkait dua addendum dalam perjanjian kerja sama retribusi antara Disbudpar Cianjur dan PT Bharaduta Jasa Sakti (BJS).

Addendum pertama, 1 Januari 2023, memperpanjang perjanjian hingga 31 Maret 2023 dengan kontribusi Rp225 juta per bulan.

Kemduian, Addendum kedua, 1 Maret 2023, memperpanjang hingga 1 Maret 2026 dengan kontribusi Rp285 juta per bulan.

Anton menilai penurunan kontribusi ini janggal, mengingat pendapatan retribusi kawasan wisata Cibodas 2023 seharusnya cukup untuk memenuhi kewajiban awal.

“Dari Rp300 juta per bulan turun jadi Rp225 juta, lalu Rp285 juta. Ini tidak masuk akal,” tegasnya.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button