Berita

Soal Pemilih Pemilu 2024 yang Direlokasi, KPU Cianjur: Akan Dimutakhirkan

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur akan memutakhirkan data pemilih Pemilu 2024 yang direlokasi. Hal itu dilakukan agar masyarakat yang direlokasi akibat dampak gempa Cianjur tetap bisa mengikuti kontestasi politik.

Ketua KPU Cianjur Selly Nurdinah mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pemetaan relokasi. Sehingga, nantinya pihaknya akan memutakhirkan data masyarakat yang direlokasi tersebut. 

“Kalau relokasi ini beserta dengan administrasinya tentu sudah aman karena masuk ke wilayah yang akan ditempati, itu akan dimutakhirkan,”

Namun, apabila ada masyarakat yang direlokasi tetapi tidak dengan administrasinya tentu harus didata kembali. Selly  menyebut hal itu merupakan tugas KPU Cianjur agar Pemilu 2024 berjalan lancar. 

“Inilah yang menjadi tugas kita untuk kembali mendata lokasi yang memang sebenarnya masih ada, hanya sudah direlokasi, tetapi administrasinya belum,” ucap dia.

BACA JUGA: 496 Rumah di 7 Desa di Cianjur Akan Direlokasi

Soal Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di tempat relokasi, Selly menyebut hal itu tergantung kebutuhan. Jika memang kondisinya memungkinkan, pihaknya pun akan mengusahakan.

“Kalau kondisinya memungkinkan atau diperlukan untuk TPS khusus, akan kita bentuk TPS khusus di tempat-tempat relokasi yang mungkin administrasinya tidak ikut pindah,” ucap dia.

Seperti diketahui, sebanyak 496 rumah di 7 desa di Kabupaten Cianjur akan direlokasi. Warga di desa-desa tersebut akan dipindahkan ke tiga tempat yaitu, Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku, Kecamatan Mande, dan di Desa Batulawang, Cipanas.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button