Berita

Soal Surat Antigen Palsu, Polres Cianjur Akan Panggil Dinas Kesehatan

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polres Cianjur akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur menyusul adanya temuan surat rapid test antigen palsu.

Kasus ini terungkap ketika ditemukan adanya oknum sopir travel gelap yang kedapatan menggunakan surat bebas Covid-19 berlabel Dinas Kesehatan, baru-baru ini.

Kapolres Cianjur AKBP Mochammad Rifai mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi mengenai kasus tersebut.

“Kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan dulu,” jelasnya kepada Cianjur Update, Minggu (2/5/2021).

Rifai menambahkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur dalam waktu dekat.

“Senin akan kita panggil pihak Dinkes Cianjur,” tambahnya.

Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal menjelaskan, pihak Polres Cianjur sudah menangani kasus ini

Kejadian ini tanpa sepengetahuan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur dan Satgas Covid-19 Cianjur. Ia menyebut, ini murni kriminal.

“Ini murni ulah oknum tertentu, tapi bukan dinkes dan satgas, tapi murni kejahatan dari orang yang memiliki tujuan tertentu,” tuturnya.

Ia mengingatkan, Dinkes dan Satgas Covid-19 Cianjur bukan tempat pelayanan langsung kepada masyarakat soal rapid antigen. Sebab, hal itu ditangani oleh puskesmas.

“Kami tidak mengeluarkan surat untuk masyarakat umum, kalau untuk kalangan terbatas seperti pejabat kita masih layani, tapi untuk masyarakat umum dinkes atau satgas tidak pernag melayani. Kalau pun mau dilayani kita arahkan ke puskesmas,” ucap dia.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button