Soal Tuntutan Mundur Sekda Cianjur, DPRD Akan Panggil Pejabat Terkait
![Soal Tuntutan Mundur Sekda Cianjur, DPRD Akan Panggil Pejabat Terkait](/wp-content/uploads/2024/05/IMG_0683.jpeg)
CIANJURUPDATE.COM – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cianjur memberikan komentar terkait tuntutan Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur, Cecep Alamsyah, untuk mundur diri dari jabatannya.
Sebanyak 22 pejabat lingkungan Pemkab Cianjur telah mengajukan tuntutan tersebut melalui dua surat yang ditandatangani.
Ketua Komisi A DPRD Cianjur, Dadang Tarmo, mengevaluasi tindakan pembuatan petisi oleh para pejabat, yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur birokrasi pemerintahan.
BACA JUGA:Â Demi Keharmonisan Birokrasi, Bupati Cianjur Minta Cecep Alamsyah Mundur Dari Jabatan Sekda
“Dalam hal ini, saya merasa heran dan kaget dengan instruksi Kepala OPD untuk meminta Sekda turun dari jabatannya. Sekda seharusnya menjadi atasan dari Kepala OPD atau pemimpin ASN di Cianjur,” ujar Dadang pada Rabu, (1/5/2024).
Dadang menyanggah alasan pembuatan petisi atas ketidakharmonisan, karena menurutnya, hubungan antara Bupati, Sekda, dan para Kepala OPD sudah berjalan baik.
Oleh karena itu, DPRD Cianjur akan memanggil semua pihak terkait untuk klarifikasi soal tuntutan agar Sekda mundur dari jabatannya.
“Kami ingin mendapatkan klarifikasi terhadap kebenaran hal ini, karena persepsi masyarakat terhadap situasi ini bisa menjadi negatif. Kami akan memanggil semua Kepala OPD terkait dan Sekda untuk menjelaskan secara rinci,” tambahnya.
BACA JUGA:Â Tuntutan Mundur Menggempur Sekda Cianjur, Cecep Alamsyah: “Dasarnya Apa?”
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Cianjur, M. Isnaeni, menambahkan bahwa tindakan petisi yang dilakukan oleh para pejabat terhadap Sekda tidak sesuai dengan sumpah jabatan yang diucapkan saat dilantik.