Sosok Ivan Sugianto, Pengusaha Surabaya yang Ditangkap Karena Kasus Perundungan terhadap Siswa SMA
![Sosok Ivan Sugianto, Pengusaha Surabaya yang Ditangkap Karena Kasus Perundungan terhadap Siswa SMA](/wp-content/uploads/2024/11/Sosok-Ivan-Sugianto-Pengusaha-Surabaya-yang-Ditangkap-Karena-Kasus-Perundungan-terhadap-Siswa-SMA.jpg)
CIANJURUPDATE.COM – Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur digiring ke Ruang Tahanan Negara Polrestabes Surabaya pada Kamis (14/11/2024) terkait kasus perundungan terhadap seorang siswa SMA Gloria 2 Surabaya.
Sebelum dibawa ke ruang tahanan, Ivan diperiksa di Gedung Unit PPK dan Jatanras Polrestabes Surabaya selama beberapa jam.
Ivan tampak mengenakan baju tahanan oranye dan tangan diborgol saat digiring ke Gedung Anindita. Wajahnya ditutupi masker, dan ia berjalan tanpa alas kaki.
BACA JUGA: Waspada Lonjakan Kasus Gondongan Anak di Indonesia, Berikut Tips Efektif Pencegahannya
Sorakan puluhan tahanan terdengar begitu Ivan memasuki ruang tahanan.
“Ivan Sugianto, sujud… sujud sujud,” dan “Ayo gonggong, gonggong, gonggong…” menjadi ejekan yang dia terima.
Ivan ditangkap di Bandara Internasional Juanda pada sore hari setelah sebelumnya berjanji menyerahkan diri.
Dalam video permintaan maafnya, Ivan meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Surabaya atas perbuatannya.
“Saya berharap bisa mengampuni saya,” kata Ivan.
Namun, sebelum sempat menyerahkan diri, Ivan telah dijemput polisi.
BACA JUGA: Vonis Pengadilan Negeri Cianjur, ASN Kasus Pelanggaran Pemilu Divonis Kurungan 1 Bulan
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengungkapkan bahwa setelah memeriksa 11 saksi, Ivan ditetapkan sebagai tersangka.
Ivan juga terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).