Sosok Ustaz CMZ yang Dipenjara, Warga Kehilangan Pemuka Agama Andalannya

CIANJURUPDATE.COM – Penahanan Ustaz CMZ (40), seorang guru ngaji di Kampung Babakan RT 01/08, Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, memunculkan keresahan di kalangan warga dan orang tua santri.

CMZ yang selama ini menjadi figur pemuka agama dan tulang punggung masyarakat, kini tidak lagi dapat menjalankan perannya.

Warga merasa kehilangan sosok CMZ yang selama ini juga diandalkan dalam proses pengurusan jenazah.

BACA JUGA: Guru Ngaji Haurwangi Ditangkap, Dituduh Aniaya Santri

Hal ini memaksa mereka mencari bantuan dari luar desa.

“Kami terpaksa meminta ustaz dari kampung sebelah untuk memandikan dan mengkafani jenazah,” ungkap L (33), istri CMZ, Kamis (12/12/2024).

Menurut L, CMZ adalah tokoh agama yang sangat dihormati.

BACA JUGA: Diduga Ketua Geng Motor, Pemuda Bersenjata Golok Ditangkap Saat Hendak Serang Warga di Cianjur

Dia juga meyakini bahwa tuduhan terhadap suaminya tidak berdasar.

“Jika memang ada dugaan kekerasan, saya yakin itu bukan kesengajaan. Masyarakat tahu kejadian sebenarnya,” tambahnya.

Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyayangkan kasus ini.

BACA JUGA: Sosok Ivan Sugianto, Pengusaha Surabaya yang Ditangkap Karena Kasus Perundungan terhadap Siswa SMA

Menurutnya, tuduhan kekerasan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai kebenaran terungkap. CMZ adalah tokoh agama yang kami cintai,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari tuduhan orang tua santri yang menyebut CMZ melakukan kekerasan terhadap D (18).

BACA JUGA: Diduga Cekokki Miras dan Lecehkan Perempuan di Bawah Umur, Dua Oknum Pegawai Penyedia Layanan Internet BUMN Ditangkap Polisi

CMZ dituntut membayar Rp20 juta sebagai ‘uang damai’.

Namun, karena permintaan itu tidak dipenuhi, kasus ini berlanjut ke ranah hukum.

Exit mobile version