Stop Penjual Internet Ilegal! PT Manjurnet Ajak RT/RW Net Cianjur Bermitra untuk Pemerataan Akses Internet Berkualitas
![Direktur PT Sahabat Manjur Grup, Maldini Manjurnet](/wp-content/uploads/2024/07/bb40a8f6-ffc2-4b02-875d-4e89c95edca6.jpeg)
Dengan izin yang jelas, pelanggan dapat dengan mudah menghubungi penanggung jawab, mengetahui nama perusahaan, alamat, dan nomor pengaduan jika ada masalah.
Baca Juga:Â Korban Tersengat Listrik Saat Pasang Tiang Internet Link Net di Cianjur Diabaikan Perusahaan
Salah satu aturan dalam regulasi jual kembali ini adalah penyelenggara RT/RW Net harus mencantumkan nama operator yang menjadi rekanannya. Tujuannya adalah untuk mempermudah pengawasan terhadap kualitas layanan operator telekomunikasi yang menjadi mitra penyelenggara RT/RW Net.
Terkait adanya regulasi jual kembali ini, PT Sahabat Manjur Grup (PT SMG) sebagai perusahaan telekomunikasi yang bergerak di bidang jasa penyedia internet atau Internet Service Provider (ISP) dengan brand Manjur Networks, telah berkiprah di Kabupaten Cianjur selama beberapa tahun terakhir.
Manjurnet sendiri telah mendapatkan perizinan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dalam bentuk Surat Keterangan Laik Operasional (SKLO) dengan nomor JASA-0276/tel.04.02/2002. Selain itu, Manjurnet juga terdaftar sebagai anggota APJII dengan nomor registrasi 1165 dan memiliki sertifikat ISO/IEC 27001: 2013 untuk sistem manajemen keamanan informasi.***