CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah Desa Kertamukti terus berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja Indonesia (TKI).
Salah satu strategi yang diterapkan adalah pendataan TKI guna memastikan perlindungan serta mencegah praktik perdagangan orang.
Pendataan ini dibantu Babinsa Desa Kertamukti, Serda Syukri, dari Koramil 0608-11 Bojongpicung.
BACA JUGA: Polres Cianjur Ungkap Kasus Perdagangan Orang dan Pengiriman PMI Ilegal ke Luar Negeri
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Kertamukti, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Kamis (13/02/2025).
Serda Syukri mengumpulkan data mengenai negara tujuan, jenis pekerjaan, dan durasi kontrak kerja.
Selain itu, ia mewawancarai warga guna mengetahui pengalaman mereka selama bekerja sebagai TKI.
BACA JUGA: Imigrasi Cianjur Fokus Awasi Praktik Pemberangkatan PMI Ilegal
“Kegiatan pendataan TKI ini sangat penting untuk membantu meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan warga yang bekerja di luar negeri,” ujar Serda Syukri.
“Dengan data yang akurat, kita dapat membantu memantau kondisi warga yang bekerja di luar negeri dan memberikan bantuan yang diperlukan jika mereka mengalami kesulitan,” tambah dia.
Sekitar 20 warga yang pernah bekerja sebagai TKI hadir dalam kegiatan ini.
BACA JUGA: LBH Sunpar Indonesia Berupaya Pulangkan Jenazah PMI Cianjur dari Arab Saudi
Mereka antusias mengikuti pendataan dan menganggap kegiatan tersebut bermanfaat bagi mereka.
Para peserta mendapatkan informasi penting mengenai hak-hak dan perlindungan sebagai pekerja migran.
Selain itu, mereka diberikan pemahaman mengenai potensi risiko perdagangan orang dan cara mencegahnya.
BACA JUGA: Viral! PMI Asal Cianjur Unggah Video di Toilet Arab Saudi, Minta Presiden dan Bupati Bantu Pulang
Pendataan ini membuktikan komitmen pemerintah desa dalam mengoptimalkan peran TKI sekaligus melindungi mereka dari praktik ilegal.
Dengan strategi ini, diharapkan pekerja migran dari Desa Kertamukti dapat bekerja dengan lebih aman dan sejahtera.