Suami Istri Terduga Teroris Ditangkap di Cianjur

CIANJURUPDATE.COM, Ciranjang – Densus 88 Antiteror mengamankan DS dan DK, pasangan suami istri terduga teroris di Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Kamis (14/11/2019). Mereka ditangkap di dua tempat berbeda.

Berdasarkan data yang dihimpun, DS diamankan saat hendak ke sekolah tempatnya kerja di Kampung Cibanteng Desa Gunungsari. Sedangkan istrinya, DK (25) diamankan di kontrakannya di Kampung Cibodas Desa Gunungsari.

“Yang diamankan pertama suaminya saat sedang mengajar, disusul istrinya diamankan sekitar pukul 10.00 WIB. Saya juga sedang santai di rumah langsung diminta ikut oleh petugas kepolisian,” kata Ketua RT setempat, Ure Suryadi, kepada wartawan..

Penangkapan kedua terduga teroris itu melibatkan banyak aparat kepolisian. Bahkan ada petugas yang menggunakan seragam lengkap dan senjata laras panjang. Penangkapan keduanya berlangsung singkat. Polisi membawa sejumlah barang menggunakan kantong plastik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lengkap terkait penangkapan kedua terduga teroris di Ciranjang, Cianjur itu. Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, pun belum memberikan keterangan.

“Ditangani Polda dan Mabes Polri mas,” paparnya saat dikonfirmasi.(rez/afs)

Exit mobile version