Berita

Suara dari Balik Jeruji, Tahanan di Cianjur Siap Berpartisipasi dalam Pemilu 2024

CIANJURUPDAATE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di wilayah Kabupaten Cianjur telah mengonfirmasi bahwa para tahanan akan berpartisipasi dalam pemilihan umum (pemilu) 2024. Mereka memiliki hak untuk memberikan suara mereka pada tanggal 14 Februari mendatang.

Rustiman, dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Cianjur, telah memastikan bahwa pendataan penghuni tahanan di Mapolres Cianjur dan Lapas Cianjur telah dilakukan.

“Ada batas waktu untuk melakukan pendataan warga tahanan di Polres dan Lapas Cianjur, sesuai dengan aturan,” kata Rustiman seperti dikutip dari ayobandung.com pada hari Selasa, 6 Februari 2024.

Baca Juga: Minim Lapangan Kerja di Cianjur, Ribuan Orang Antre 1 Kilometer Demi Lamaran Kerja

Dia menjelaskan bahwa batas waktu untuk pendataan bagi tahanan dan warga binaan adalah 7 hari sebelum hari pencoblosan.

“Jadi, besok adalah hari terakhir untuk pendataan, mengingat tahanan dan warga binaan ini bisa keluar masuk, sesuai dengan vonis masing-masing,” tambahnya.

Untuk warga yang tinggal di tahanan Mapolres, sudah dipastikan bahwa ada 95 pemilih tetap, belum termasuk yang berada di tahanan Mapolsek.

Penghuni tahanan di Mapolres dan Polsek tidak akan disediakan TPS khusus, tetapi anggota KPPS terdekat yang akan datang ke Mapolres.

Baca Juga: Horor! Ibu di Cianjur Jadi Korban Perampok Bersenjata

“Mereka akan memberikan suara mereka dengan cara didatangi oleh anggota KPPS terdekat, dan bagi mereka yang berasal dari luar wilayah akan diberikan surat pindah pemilih,” ujarnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button