CIANJURUPDATE.COM – Sudah lebih dari tiga bulan sejak Ujang Irfan alias Boncel, otak dari para tahanan yang kabur di Pengadilan Negeri Cianjur, masih belum ditemukan.
Hingga kini, Kejaksaan Cianjur masih berupaya keras untuk menangkap kembali Boncel, otak dari para tahanan kabur yang sudah masuk dalam daftar pencarian di Adhyaksa Monitoring Center (AMC).
Dalam memburu otak dari para tahanan kabur ini, Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Prasetya Djati Nugraha menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam.
Pencarian Boncel terus dilakukan dengan melibatkan semua pihak terkait. Boncel bersama enam tahanan lainnya kabur pada 25 Maret 2024.
BACA JUGA: Tralis Sel PN Cianjur Diperkecil dan Diperkuat Setelah Kejadian Tahanan Kabur
Kejari Cianjur telah meningkatkan upaya pencarian dengan memasukkan nama Boncel ke dalam AMC, yang berarti seluruh kejaksaan di Indonesia turut serta dalam pencarian ini.
“Kami terus mencari keberadaan Boncel, melibatkan seluruh kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi di Indonesia,” ungkap Prasetya pada Jumat (5/7/2024).
Prasetya menegaskan bahwa pencarian ini bertujuan untuk mengeksekusi hukuman yang telah diputuskan oleh pengadilan terhadap Boncel.
“Kami membantu pengadilan untuk mengeksekusi tahanan ini. Perkara hukumnya sudah diputuskan, jadi sekarang fokus pada eksekusi,” tambahnya.
BACA JUGA: Tralis Sel PN Cianjur Diperkecil dan Diperkuat Setelah Kejadian Tahanan Kabur
Kejari Cianjur juga mengimbau masyarakat untuk segera mengamankan Boncel jika melihat keberadaannya dan segera melapor ke kejaksaan terdekat.
“Jika ada yang melihat Boncel, amankan dan laporkan segera. Jangan hanya melapor karena takut dia kabur lagi. Jika ragu, bisa melapor dulu,” jelas Prasetya.
Sebelumnya, tujuh tahanan kabur setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur pada Senin (25/3/2024).
Mereka melarikan diri dengan menjebol tralis kamar mandi sel tahanan. Enam tahanan sudah berhasil ditangkap kembali.
BACA JUGA: Otak Penyusun Rencana Pelarian Tujuh Tahanan dari PN Cianjur Masih Buron
Asep Gunawan alias Haji diamankan di Desa Jamali, Kecamatan Mande, dan Rifki Mahesa alias Asep ditangkap saat menemui istrinya di Puncak, Cianjur.
Raihan dan M Akbar ditangkap di Bekasi, sementara Riko Permana dan Yeri Abdurahman ditangkap di perkebunan di kawasan Cikalongkulon.
Boncel adalah satu-satunya tahanan yang masih buron. Kejari Cianjur berkomitmen untuk terus mengejar dan menangkap Boncel demi menegakkan hukum dan keadilan.