CIANJURUPDATE.COM – Selama dua tahun terakhir, Cianjur digemparkan dengan kasus pembunuhan pria yang dilakukan pria dengan latar belakang gay atau penyuka sesama jenis.
Awal 2023 dan awal 2024, menjadi titik kejadiannya. Uniknya, kedua kasus ini terjadi pada Bulan Februari. Pada Februari 2023 Seorang pria berinisial AS dan R, sama-sama berusia 23 tahun, adalah pasangan penyuka sesama jenis atau gay.
Mereka hendak curhat dan menginap di sebuah kontrakan. Tetapi, niat itu diurungkan, jadinya mereka mengubah destinasi menjadi penginapan di Sarongge, Kecamatan Pacet, Cianjur.
Curhat berujung upaya berhubungan badan. Penyebabnya satu, minuman keras. Nafsu R memuncak dan meraba-raba tubuh AS dengan penuh hasrat, bahkan sampai menyentuh kemaluannya.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan di Hotel Cianjur Ternyata Gay, Apakah Benar Cinta Terlarang Jadi Motif?
AS menolak, ia enggan melakukan hubungan badan. R mencekik AS penuh emosi. Tak mau kalah, AS menendang R hingga tersungkur.
Merasa terancam, AS melakukan counter attack, ia mencekik R. Badan R ditindih sampai keduanya terjatuh dari ranjang. Pergulatan itu usai, R pun lemas tak berdaya.
Tubuh R diseret sampai ke kamar mandi. Tak mau kehilangan akal, AS menyayat lengan R pakai pisau yang ada di tas R. Semuanya dilakukan, sebagai rekayasa agar R meninggal seolah bunuh diri.
AS diringkus polisi beberapa hari kemudian, yakni Maret 2023. Dalam wawancara ketika konferensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (7/3/2023), AS mengaku suka pada R.
BACA JUGA: Kaum Gay jadi Penyumbang Terbesar HIV/AIDS di Cianjur, Dewan Desak Dinkes Lakukan Deteksi Dini
“Hubungan kami hanya pertemanan, R ini pernah mengungkapkan isi hatinya, namun saya hanya menanggapi tetapi tidak membalas. Dia teman yang baik,” ungkap dia.
Kini, kasus terbaru muncul dengan rangkaian kisah yang mirip. Namanya Muhammad Yadi alias MY (24) dan Andre (32), keduanya memang bukan pasangan, tapi sama-sama berhasrat berhubungan badan sesama jenis, alias gay.
Insiden ini terjadi setahun setelah AS dan R, yakni pada 21 Februari 2024 di sebuah hotel, kawasan Cipanas, Cianjur.
Yadi nekat membunuh MY dengan alasan yang menjijikkan bagi sebagian orang. Andre mengencingi Yadi saat berhubungan intim, itulah alasannya.
BACA JUGA: Ada ASN Gay di Cianjur, Bupati Hanya Berikan Sanksi Ringan?
Semuanya bermula ketika Andre membuat status di Facebook. Bukan status biasa, Andre memasukan muatan ajakan berfantasi seks yang lantas direspons oleh Yadi.
Jauh-jauh dari Bandar Lampung ke Cipanas, Cianjur, Andre rela hanya untuk berhubungan badan bersama Yadi. Lengkap, di tempat kejadian polisi menemukan kain zentai warna hitam, lakban, handphone, gunting, kontrasepsi, pelumas seks, topi, dan KTP atas nama korban.
Seolah menjadi ‘pemain’ profesional, keduanya ternyata menganut seks BDSM alias bondage, discipline, sadism, masochism.
Yadi, walaupun baru berusia 24 tahun, ternyata sudah melakukan seks BDSM 10 kali. Ia melancarkan aksinya di Cianjur, dan sebagian lagi di Jakarta.
BACA JUGA: Korban Pembunuhan, Mayat Andre Dibungkus Kain dan Lakban di Hotel Cipanas Cianjur
Nafsu seksual seperti sumber kebahagiaan, Yadi rela membayar Rp1 juta jika bisa saling memuaskan. Tapi, kenikmatan itu sirna karena aktivitas yang disukainya itu sendiri.
Andre mengencingi Yadi saat berhubungan seks. Itu yang membuat Yadi marah dan lantas menghabisi nyawa Andre. Leher Andre diikat, hingga tak lagi bernapas.
Seperti yang terjadi di film-film psikopat, tubuh Andre pun dibungkus dengan kain. Tak cuma itu, lengan, kaki, sampai wajah Andre dilakban.
Yadi pun ditangkap di rumahnya di Kampung Cilengsar, Desa Gadog, Kecamatan Pacet, tidak jauh dari lokasi pembunuhan.
Dua kasus ini menyiratkan sebuah tanda, bahwa mereka para penyuka sesama jenis atau gay ada di Cianjur melakukan segalanya untuk memuaskan hasrat seksual.