Sudah Dua Pekan, Harga Minyak Goreng di Pasar Cipanas Naik
“Engga tahu kenapa ini naiknya karena kang. Saya baru belanja minyak, tapi engga ada kelangkaan. Cuma kalau naik gini, saya suka bingung jual ke pembeli harus berapa, sedangkan harganya naik,” ungkapnya.
Kenaikan Minyak Dipicu Naiknya Harga CPO Dunia
Melansir kontan.co.id, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat per 1 November 2021 dua komoditi pangan yaitu minyak goreng dan cabai mengalami kenaikan harga yang cukup tinggi.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan mengatakan, komoditi yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan dibanding bulan lalu, hanya minyak goreng saja. Baik minyak goreng curah, kemasan sederhana, maupun kemasan premium.
“Tapi harga barang kebutuhan pokok lainnya relatif stabil,” ujarnya, Selasa (2/11/2021).
Adapun minyak goreng curah, naik 11,27% dibandingkan bulan lalu menjadi Rp15.800 per liter, minyak goreng kemasan sederhana naik 8,78% menjadi Rp 16.100 per liter, minyak goreng kemasan premium naik 6,71% menjadi Rp17.500 perliter.
Stok minyak goreng saat ini ada diangka 628.600 ton dengan ketahanan 1,49 bulan.
Oke menjelaskan, kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri dipicu oleh kenaikan harga CPO dunia (CPO Dumai) yang masih terus terjadi, hingga sempat menembus level tertinggi sepanjang 2021 sebesar Rp12.082 per liter di minggu ke-4 Oktober.
“Harga CPO pada Minggu ke-4 Oktober 2021 meningkat sebesar 44,03% dibanding Oktober 2020,” imbuhnya.
Lebih lanjut, harga minyak goreng berpotensi terus mengalami peningkatan, karena pengaruh kenaikan harga CPO internasional, meningkatnya permintaan bahan baku CPO untuk industri biodiesel dalam rangka program B30, dan turunnya jumlah panen sawit di dalam negeri.