CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Terminal Rawabango yang berlokasi di Jalan Raya Bandung Kecamatan Karangtengah, kini sudah resmi menjadi aset Pemkab Cianjur. Namun, nasib terminal tersebut hingga kini masih belum jelas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Aries Haryanto menjelaskan, saat ini belum ada rencana pembangunan apapun terhadap Terminal Rawabango.
“Untuk Rawabango masih belum ada rencana, tapi kita akan lihat program yang ada di kabupaten. Karena selama ini masih sesuai aturan yang berjalan saja, yaitu sebagai terminal,” ujarnya kepada Cianjur Today, Selasa (5/10/2021).
Meskipun demikian, kata dia, untuk pengelolaan Terminal Rawabango, masih berada di tangan Dishub Kabupaten Cianjur. Bahkan, Aries menjelaskan sudah ada rencana untuk melakukan renovasi.
“Karena sudah masuk ke aset Kabupaten Cianjur dan kemarin dari pihak aset sudah dirobohkan. Nantinya mungkin akan ada renovasi,” jelas Aries.
Namun, pihaknya belum bisa menjelaskan apakah Rawabango akan tetap difungsikan sebagai terminal atau tidak. Ia menyebut, pihak pengelola aset daerah yang akan membuat rencana.
“Nanti pihak kabupaten yang akan membuat rencana untuk Terminal Rawabango, apakah akan difungsikan jadi terminal atau yang lain,” ungkap dia.
Aries menegaskan, status Rawabango saat ini masih sebagai terminal dan masih ditinjau kebutuhan daerah untuk menentukan nasibnya.
“Statusnya masih terminal, tapi nanti disesuaikan kebutuhan, karena kita lihat sekarang volume kendaraan turun. Apakah nantinya semua dipusatkan di Terminal Pasirhayam atau yang lainnya, kita lihat dulu program kerja kita,” jelas dia.
Seperti diketahui, kondisinya dikenal sangat memprihatinkan. Pasalnya, banyak fasilitas bangunan di perlintasan terminal antar kota dan antar provinsi tersebut dalam keadaan rusak, banyak coretan, sampah berserakan, hingga tidak layak untuk digunakan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Hendra Wira Wiharja mengungkapkan, jika Rawabango saat ini memang belum dilakukan perbaikan, dikarenakan ada beberapa masalah yang belum diselesaikan.
“Terminal Rawabango sejak 2020 lalu memang tengah dalam masalah sengketa tanah dan sudah diselesaikan di Pengadilan Negeri Cianjur,” paparnya, Rabu (3/3/2021) lalu.
Pemkab Cianjur, lanjutnya, sedang mencicil pembayaran karena statusnya yang belum jelas tersebut.
“Sehingga untuk sementara ini, terminal tersebut belum bisa dilakukan pemeliharaan atau perbaikan,” tandasnya.(afs/sis)