Sukeskan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Cianjur Lantik 6.755 Pantarlih
CIANJURUPDATE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur resmi melantik 6.755 Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) di seluruh desa yang ada di Kabupaten Cianjur, Senin (24/6/2024).
Pelantikan massal ini merupakan bagian dari persiapan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
Fikri Audah NSY, Kadiv SDM dan Famas KPU Cianjur, menjelaskan bahwa pelantikan pantarlih ini dilakukan secara serentak di seluruh kecamatan dalam satu titik pusat di Cianjur.
BACA JUGA: Deklarasi ‘Koalisi Sugih Mukti’, Empat Partai Besar Siap Menangkan Pilkada Cianjur
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa masyarakat memahami pentingnya peran Pantarlih hingga hari pemungutan suara.
“Total yang dilantik hari ini mencapai 6.755 orang yang akan bertugas di 4.309 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten,” ungkap Fikri.
Setiap anggota Pantarlih di tiap desa memiliki tugas khusus, di mana jika jumlah pemilih di TPS melebihi 400 orang, akan ada dua anggota Pantarlih yang bertugas.
BACA JUGA: Dinamika Politik Memanas, KPU Jabar Minta KPU Cianjur Mempersiapkan Pilkada 2024 dengan Matang
Mereka bertanggung jawab untuk melakukan pengecekan dan pencocokan data mulai dari pelantikan hingga dilakukannya Bimbingan Teknis (Bimtek), serta melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“Dalam kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit), petugas dilengkapi dengan atribut resmi seperti rompi, ID card, dan formulir pendataan. Setiap warga yang didata akan menerima salinan hasil pendataan, serta stiker sebagai bukti bahwa proses pendataan telah dilakukan,” jelasnya.