Berita
Sukeskan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Cianjur Lantik 6.755 Pantarlih

Fikri menambahkan bahwa proses Coklit ini direncanakan selesai sebelum tanggal 24 Juli 2024, sesuai dengan masa aktif Pantarlih yang berakhir pada 25 Juli 2024.
Dia juga mengajak masyarakat untuk memberikan kerjasama kepada petugas Pantarlih yang bertugas, agar tidak ada pemilih yang terlewat dalam pemilihan nanti.
“Dengan kerjasama yang baik, diharapkan Coklit dapat berjalan lancar sehingga seluruh warga dapat menggunakan hak pilihnya dengan tepat di TPS pada Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati 2024,” tutup Fikri.