Berita

Sulit Berikan Data Anggaran Sosialisasi Pilkada, KPU Cianjur ‘Asyik Bermain’?

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Janji Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Cianjur, Rustiman untuk memberikan data penyerapan anggaran sosialisasi Pilkada Cianjur 2020 masih belum terealisasi. Padahal, janji itu sudah disampaikan sejak Senin (2/11/2020) lalu.

Permintaan data anggaran sosialisasi Pilkada Cianjur muncul setelah Ketua Cianjur People Movement (Cepot), Ahmad Anwar mengamuk dan memarahi Rustiman di Kantor KPU Cianjur. Ia merasa dibohongi dan menduga ada kejanggalan dan penyimpangan pada anggaran sosialisasi.

Rustiman mengaku bukan tidak mau memberikan data, tapi hal itu adalah kewenangan sekretariat. Padahal sebelumnya, ia menyanggupi untuk memberikan data.

“Jika perlu mangga tiasa menghubungi ketua juga. Sebab yang berhak mengeluarkan dan menyampaikan terkait anggaran itu ya sekretariat di bawah komando sekretaris, jadi dasarnya harus dari sekretariat selaku pengelola,” tutur Rustiman, Jumat (6/11/2020).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Cepot, Ahmad Anwar mengatakan ada kejanggalan dengan perilaku Rustiman. Ketika sejumlah wartawan meminta data, ia menyebut seharusnya Rustiman menyanggupinya dan akan memberikan data itu.

“Kenapa sekarang jadi ribet? Ada apa dengan KPU? Kemarin-kemarin minta data gampang, kenapa sekarang setelah banyak berita dugaan penyimpangan jadi sulit memberikan data? Kondisi seperti ini semakin memperkuat adanya dugaan penyimpangan,” kata pria yang karib disapa Ebes.

Dalam UU Pers mengatur bahwa pers nasional berhak mencari, memperoleh, mengolah, dan menyebarluaskan informasi. Sementara pasal 18 mengatur bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik akan diancam pidana maksimal dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button