Sulit Berikan Data Anggaran Sosialisasi Pilkada, KPU Cianjur ‘Asyik Bermain’?
“Karena kalau tidak ada apa-apa, harusnya berikan saja, kan harus transparansi anggaran dan itu sifatnya informasi publik,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ebes menduga adanya kejanggalan pada anggaran sosialisasi Pilkada Cianjur 2020, salah satunya pada anggaran sosialisasi kepada masyarakat oleh PPS dan PPK.
Ia menyebutkan, baik PPK maupun PPS sudah mendapatkan honor dalam menjalankan tugasnya. Honor anggota PPS sebesar Rp900 ribu dan ketuanya Rp1 juta perbulan. Sementara honor anggota PPK sebesar Rp1,9 juta dan ketuanya Rp2,2 juta.
“PPK dan PPS ini sudah jelas mendapatkan honor dan sudah jelas salah satu tugasnya melakukan sosialisasi. Jadi kenapa KPU menganggarkan lagi anggaran sosialisasi melalui PPS dan PPK? Ini sangat aneh dan harus diusut tuntas,” tegasnya
Ia berharap, KPU bisa menjelaskan semua kejanggalan yang terjadi dan melakukan transparan anggaran.
“Dari kemarin saya sudah meminta data penyerapan anggaran sosialiasi, namun hingga saat ini belum diberikan,” katanya.
Selain Cepot, beberapa kalangan lain ikut menyoroti dan menduga adanya kejanggaan pada anggaran sosialisasi Pilkada Cianjur 2020 sebesar Rp1,9 M.
Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan. Ia menilai, dari sekian banyak kejanggalan, salah satu yang menjadi sorotannya yakni sosialisasi kepada masyarakat oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebesar Rp108 juta dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rp160 juta.
“Ingat, PPS dan PPK itu sudah mendapatkan honor dan tugasnya membantu KPU salah satunya melakukan sosialiaasi terkait Pilkada. Jadi, jika KPU menambah anggaran sosialisasi melalui PPS dan PPK, itu diduga kuat duplikasi anggaran,” tuturnya, Selasa (3/11/2020).