Berita

Surat Rekomendasi Disebut Palsu, Diduga Izin Pendirian Sekolah Harus jadi ‘Cuan’ untuk Plt Kepala Dinas

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Perizinan pendirian dan operasional SMP Al-Azizah di Desa Sukaluyu, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur menuai persoalan.

Diketahui, Yayasan Al-Azizah hendak mengajukan izin operasional SMP berdekatan dengan SMP IT yang dikelola Yayasan Al-Jauhariyah.

Pihak yayasan pun menyiapkan berkas perizinan dan diserahkan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cianjur.

Akan tetapi, ketika hendak menyerahkan berkas perizinan masih ada berkas yang belum dilengkapi. Salah satunya adalah rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Cianjur.

Setelah pihak Yayasan Al-Azizah mendapatkan surat rekomendasi dari Disdikbud Cianjur dan diserahkan ke DPMPTSP Cianjur.

Belakangan Plt Kepala Disdikbud Cianjur, Himam Haris, menyatakan bahwa surat tersebut dipalsukan salah satu stafnya.

Disusul adanya nota Komisi A DPRD Cianjur yang berisi pernyataan keberatan atas izin operasional SMP tersebut.

Pihak Yayasan Al-Jauhariyah mendatangi Komisi A sehingga nota tersebut bisa diterbikan dengan surat keberatan Nomor 421 5/033/SMPIT-ALJA/2021 pada 1 Maret 2021.

Ketika dihubungi Cianjur Update, Minggu (30/5/2021), Ketua Komisi A DPRD Cianjur, Isnaeni mengungkapkan, berkas bukti pengaduan semuanya berada di kantor sehingga belum bisa memberikan pernyataan.

“Nanti ditunggu di kantor besok, ya,” singkat dia.

Kepala SMP Al-Azizah, Jeje Arapat mengatakan, pihaknya merasa sangat dirugikan. Sebab, seharusnya surat rekomendasi tersebut sudah sah apabila mengikuti kode etik administrasi.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button