Surat Undangan Bagi Penerima Bantuan Masjid Tahun 2022 Terbukti Hoaks, Ini Faktanya!

KLIK CIANJUR, Nasional – Surat undangan bagi penerima bantuan dana operasional masjid tahun 2022 untuk datang ke Kantor Ditjen Bimas Islam di Jakarta terbukti hoaks. Hal itu ditegaskan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama (Kemenag) Adib, bahwa surat undangan bagi penerima dana bantuan operasional masjid tahun 2022 untukdatang ke Kantor Ditjen Bimas Islam Jakarta pada Rabu, 18 Mei 2022, itu tidak benar.

“Jelas info dalam surat undangan tersebut hoaks atau tidak benar. Dilihat dari bentuk surat dan susunan penulisannya saja sudah jelas informasi tersebut tidak benar,” tegas Adib dalam keterangannyaseperti dikutip melalui laman bimasislam.kemenag.go.id, Rabu (18/5).

Adib menerangkan, bahwa Kemenag memang mempunyai program bantuan masjid dan mushola setiap tahunnya sebagai bentuk kontribusi dan perhatian pemerintah terhadap tempat ibadah.

Hanya saja, dalam kasus hoaks ini Kemenag tidak pernah mengeluarkan surat undangan bagi penerima bantuan masjid untuk datang ke Jakarta, Tim verifikasi bantuan yang akan datang langsung ke lokasi penerima sambil membawa dokumen pencairan yang harus dilengkapi ketua takmir masjid penerima bantuan.

“Semua program bantuan, termasuk bantuan masjid dan mushola di informasikan secara resmi melalui bimasislam.kemenag.go.id maupun simas.kemenag.go.id,” jelasnya.

Kemenag Akan Lakukan Antisipasi Surat Undangan Penerima Bantuan Masjid Hoaks

Senada, Kasubdit Kemasjidan Ditjen Bimas Islam Kemenag, Zamroni menegaskan, pihaknya saat ini sedang menyusun surat edaran yang akan dikirim ke Kanwil Kemenag sebagai antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.

“Sedang kita buat surat edarannya. Nantikita kirimkan ke Kanwil Kemenag. Kita ingin supayakejadian serupa tidak terulang,” ucapnya.

Sebelumnya, beredar informasi hoaks surat undangan untuk penerima bantuan dana operasional masjid tahun 2022 ke Kantor Ditjen Bimas Islam Kemenag di Jakarta. Dalam undangan tersebut tertera tanda tangan atas nama Ismail Fahmi.

Berita Terkait:

Exit mobile version