Berita

Surya Darmadi Buron Kasus Korupsi Rp 78 T, Terbesar di RI

Perkara yang ditangani KPK tersebut adalah pengembangan terhadap perkara yang menjerat eks Gubernur Riau Annas Maamun serta kawan-kawan.

Surya yang pernah termasuk dalam orang terkaya ke-28 di Indonesia versi majalah Forbes tahun 2018 dengan harta Rp 20,73 triliun itu diduga menyuap Annas Maamun dengan uang Rp 3 miliar. Suap dilakukan guna mengubah lokasi perkebunan PT Duta Palma sehingga jadi bukan kawasan hutan

Dalam perkara itu, anak usaha PT Duta Palma Group yaitu PT Palma Satu serta Legal Manager PT Duta Palma Group Suheri Terta pun ditetapkan KPK sebagai tersangka.

KPK dan Kejagung bekerja sama mencari Surya Darmadi supaya bisa mempertanggungjawabkan kasus korupsi yang diperbuatnya. Dua instansi penegak hukum tersebut telah mengetahui bahwa Surya Darmadi ada di Singapura.

“Kami akan komunikasikan ke depannya, penanganan perkaranya, bahwa yang pasti yang utama kan kehadiran dari tersangka ini yang sudah KPK DPO-kan. Kalau kemudian nanti sudah didapatkan pasti akan kami proses,” ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Senin (1/8/2022).

“Ada pun teknisnya nanti apakah Kejaksaan Agung duluan atau KPK. Nanti akan dikomunikasikan,” imbuh dia.(afs)

Berita Terkait

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button