Tips dan Tutorial

Syarat dan Cara Membuat Surat Numpang Nikah atau NA

3 Surat Rekomendasi dan Pengajuan

Dokumen terakhir adalah surat rekomendasi dan pengajuan pernikahan dari KUA. Surat ini dibuat untuk meminta rekomendasi surat numpang nikah ke tempat tujuan.

Untuk membuatnya anda harus menyiapkan fotokopi KTP CPP dan CPW, fotokopi kartu keluarga (KK), surat pengantar dari kelurahan (N1, N2 dan N4). foto 2×3 dan 4×3 masing-masing 3 lembar. Fotokopi akte kelahiran, ijazah terakhir dan kartu keluarga (KK) CPW dan CPP.

Setelah dari KUA tempat pemohon yang ingin izin numpang nikah, anda akan mendapat surat rekomendasi pindah nikah yang diperlukan untuk mendaftar ke KUA yang dituju.

Nah itu dia syarat dan cara membuat surat numpang nikah di KUA. Semoga bermanfaat! (ega/rez)

Sumber: Detik.com

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button