TACB Sesalkan Pembangunan di Puncak Gunung Kasur Cianjur: Berpotensi Merusak Warisan Cagar Budaya

“Kalau ada perubahan tata ruang, maka tentu mengganggu nilai-nilai religi yang dibuat oleh kebudayaan masyarakat terdahulu. Nilai-nilai religi itu tampak juga di situs-situ megalit lain di Kabupaten Cianjur,” jelasnya.
Saat ini, TACB Kabupaten Cianjur tengah melakukan peninjauan dan pengkajian ulang terhadap seluruh objek cagar budaya di wilayahnya, termasuk Gunung Kasur. Langkah ini bertujuan untuk memastikan penetapannya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
BACA JUGA: Wisata Gunung Kasur: Dari Situs hingga Paralayang Ada di Sini!
Gunung Kasur, yang juga dikenal sebagai Bukit Kasur, merupakan situs megalitikum yang berlokasi sekitar lima kilometer dari pusat Cipanas.
Berada di ketinggian 1.060 meter di atas permukaan laut, situs ini dikelilingi oleh lembah-lembah besar seperti Lembah Cibodas dan Lembah Cipanas, serta menghadap ke arah Gunung Halimun, Pangrango, Gede, dan Geulis.
Dalam tradisi lokal, situs ini dikenal sebagai tempat peristirahatan para senopati Kerajaan Pajajaran dan menyimpan jejak struktur batu bersejarah.
BACA JUGA: TNGGP Ditutup, Gunung Kasur Cianjur Jadi Pilihan Tempat Camping
Namun, observasi di lapangan menunjukkan adanya aktivitas pembangunan berupa dinding bata, betonisasi area makam tua, serta pemasangan pipa yang secara signifikan mengubah kontur alami situs.
Selain potensi kerusakan warisan budaya, Ilham juga menyoroti dampak ekologis dari perubahan bentang alam akibat pembangunan tersebut.
“Dalam dua bulan terakhir, kawasan lereng bawah mulai mengalami limpasan air dan banjir kecil. Ini tidak bisa dilepaskan dari kerusakan jalur resapan air di kawasan atas,” ucap dia.