CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Media sosial kini tengah ramai dengan munculnya tagar #RakyatPercayaHRS. Nama Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab ini muncul pada Sabtu pagi (21/11/2020) dan menjadi trending nomor satu di Twitter.
Tidak hanya dukungan untuk Habib Rizieq saja yang dicuitkan di Twitter, beberapa akun juga mengkritik sikap aparat TNI yang dianggap show of force saat pasukan TNI melintas di wilayah Petamburan lengkap dengan kendaraan lapis baja beberapa waktu lalu.
Pangdam Jaya sendiri telah memberi penjelasan bahwa pasukan tersebut sedang dalam perjalanan kembali ke markas dan kebetulan saja melintas di Jalan Petamburan.
Akun dengan nama @zeero_count tersebut mengira pemandangan yang terlihat tersebut berada di Gaza, Palestina.
Akun @Ferry Irwanto juga tampak memberi dukungan atas apa yang dilakukan Habib Rizieq tersebut. Ia menuliskan jika ia mempercayai Imam Besar FPI tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebelumnya telah memberikan pernyataan jika dirinyalah yang menginstruksikan anggotanya untuk mencopot baliho yang bergambar Habib Rizieq.
Rupanya instruksi tersebut telah membuat sebagian masyarakat geram melihatnya. Tidak sedikit juga yang menuntut Pangdam Jaya dicopot dari jabatannya, karena dianggap telah melanggar tugasnya sebagai seorang TNI.
Dalam unggahan @fatig8132 tersebut, Ia mendukung apabila Pangdam Jaya dicopot dari jabatannya, karena penyalahgunaan jabatan.
Sebelumnya, beredar luas video yang menunjukkan penurunan baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), oleh sekelompok orang berpakaian doreng.
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurrahman menanggapi beredarnya video tersebut, dengan mengaku dirinyalah yang bertanggung jawab atas penurunan baliho Imam Besar FPI.
“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq. Itu perintah saya, karena berapa kali Satpol-PP menurunkan, dinaikkan lagi,” kata Mayjen TNI Dudung Abdurrahman.
Ia melanjutkan bahwa setiap masyarakat yang hendak memasang baliho harus mengikuti aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Sehingga, lanjutnya, dalam pemasangan baliho ataupun spanduk yang ditujukan untuk berbagai hal tidak dapat dilakukan dengan semena-mena.
“Siapapun di republik ini, ini negara hukum, harus taat hukum. Ya kalau masang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya juga sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri. Seakan-akan dia paling bener, gak ada itu,” jelasnya.
Bahkan, dengan tegas Dudung tak segan-segan untuk membubarkan FPI jika memang susah untuk diajak koordinasi.
“Kalau perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri,” tegas Dudung.(sis)