Berita
Tagih Janji Bupati, SPN Tuntut Kenaikan UMK Cianjur Sebesar 21 Persen
![Tagih Janji Bupati, SPN Tuntut Kenaikan UMK Cianjur Sebesar 21 Persen](/wp-content/uploads/2021/10/IMG-20211029-WA0016.jpg)
“Saya mendukung kenaikan UMK, asal diikuti dengan regulasi. Perjuangkan, karena ini dalam rangka menyejahterakan masyarakat Cianjur,” ungkap Herman.
Ia menjelaskan, teknisnya akan dibahas dengan OPD terkait, yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur. Nantinya, akan dihitung berdasarkan aturan yang ada, sehingga tidak menyalahi aturan apapun.
“Kita ikuti regulasi. Dikaji dulu dengan tim, pengusaha, Pemkab, dan buruh, lalu baru tanda tangan dan diajukan ke gubernur,” tutup Herman.(afs/sis)
Berikut Besaran UMK Kabupaten/Kota di sekitar Kabupaten Cianjur:
- Kabupaten Bogor : Rp4.217.206.
- Kabupaten Purwakarta : Rp4.173.568,61
- Kota Bogor : Rp4.169.806,58
- Kabupaten Bandung Barat : Rp3.248.283
- Kabupaten Sukabumi : Rp3.125.444
- Kabupaten Cianjur : Rp2.699.814,40
- Kota Sukabumi : Rp2.530,182