Berita

Tahun Baru 2021 di Depan Mata, Satgas: Penularan Covid-19 Itu Ada dan Nyata!

Selain itu, ia menegaskan sesuai dengan intruksi Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, masyarakat dilarang melaksanakan perayaan tahun baru karena dapat menimbulkan kerumunan.

“Tidak boleh merayakan tahun baru, jangan sampai ada kerumunan. Karena dengan kerumunan itu bisa melanggar protokol kesehatan,” tegasnya.

Bahkan, jajaran Polres Cianjur memastikan tidak akan ada kegiatan perayaan malam tahun baru 2021 di Kabupaten Cianjur. Mengingat, perayaan tahun baru dapat berpotensi kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai menegaskan, pihaknya akan menindak tegas seluruh perayaan malam tahun baru yang menimbulkan kerumunan massa. Tindakan tersebut untuk mencegah meningkatnya penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah Cianjur.

“Selain itu, kami juga sudah berkoordinasi dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk melakukan penyekatan di sejumlah tapal batas, terutama yang dari arah Jakarta, yaitu di kawasan Puncak, Cipanas,” jelas Rifai, kepada Cianjur Update, Selasa (22/12/2020).

Selain penyekatan di perbatasan, Rifai menyebut, para wisatawan atau pendatang yang masuk ke wilayah Cianjur akan menjalani pemeriksaan test antigen atau PCR demi pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19.

“Sedikitnya 50 personel gabungan TNI-Polri juga akan kami siagakan di setiap lokasi wisata, sehingga keamanan masyarakat terjamin,” ujarnya.

Selain itu, patroli skala besar juga akan gencar dilaksanakan demi mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang berpotensi menjalankan aksinya saat menjelang atau pada hari perayaan natal 2020 dan tahun baru 2021.(afs/sis)

Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button