CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Tahun baru 2021 sudah di depan mata, namun di tengah pandemi Covid-19 semua perayaan dilarang keras untuk digelar. Mengingat, perayaan tahun baru identik dengan keramaian dan kerumunan.
Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan, dalam menghadapi tahun baru 2021 pihaknya sudah menyiapkan berbagai persiapan untuk menghindarkan masyarakat dari kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19.
“Dalam menghadapi libur tahun baru itu, kita akan coba memperketat beberapa titik yang menjadi pusat keramaian kemudian sudah dilaksanakan dari minggu lalu yaitu melakukan desinfeksi secara luas dan diikuti oleh semua kecamatan,” ujarnya kepada Cianjur Update, Rabu (23/12/2020).
“Desinfeksi memang masih dilakukan di wilayah kota tapi akan diikuti oleh semua kecamatan dan harus dilakukan setiap tiga hari sekali, fokusnya di dalam gedung,” lajutnya.
Yusman mengimbau, agar masyarakat menyadari betul bahwa Covid-19 adalah nyata dan sudah ada di depan mata. Ia mengingatkan, sudah banyak warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 akibat kerumunan.
“Imbauannya, masyarakat memang harus menyadari bahwa Covid-19 ini ada dan nyata dan memang sudah di depan mata. Sudah banyak orang yang terkonfirmasi dari kerumunan,” jelas dia.
Ia pun menyinggung tempat isolasi dan rumah sakit yang saat ini sudah penuh akibat pasien Covid-19 yang terus bertambah. Ia berharap tidak ada lagi warga yang terkonfirmasi.
“Harus diingat juga saat ini rumah sakit pusat isolasi sekarang sudah penuh, jadi ketika ada yang terkonfirmasi baru akan sulit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata dia.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur siap mengamankan protokol kesehatan selama libur natal dan tahun baru. Mengingat, tahun baru identik dengan perayaan yang bisa mengundang kerumunan massa.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetya mengatakan, untuk pengamanan lainnya akan dilakukan secara lintas sektoral oleh Polres Cianjur.
“Tapi untuk protokol kesehatan kita buat 10 check point. Sebanyak lima check point di Puncak-Cipanas, dan lima check point di seputaran di Cianjur kota,” tuturnya kepada Cianjur Update, Kamis (17/12/2020).
Lima check point di Cipanas dan Puncak terdiri atas Taman Bunga Nusantara, Kota Bunga, Kebun Raya Cibodas, Wisata Sevillage, dan satu tim yang bersifat mobile.
“Kemudian kita mengimbau sesuai dengan intruksi gubernur bahwa masyarakat yang akan berkunjung ke Cianjur untuk membawa surat keterangan sehat rapid dan swab test. Kalau tidak, barangkali dikembalikan atau harus menjalani rapid dan swab test berbayar,” jelas dia.
Meskipun demikian, pihaknya menyebut kebijakan mengharuskan masyarakat luar Cianjur membawa surat rapid dan swab test masih belum siap.
“Tapi regulasinya belum siap dari kitanya, sehingga kami mengimbau pada warga untuk membawa surat sehat,” kata dia.
Selain untuk masyarakat, ia pun mengimbau kepada semua pengelola tempat wisata, restoran, dan hiburan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama libur natal dan tahun baru di Kabupaten Cianjur.
“Diberitahukan juga kepada pengelola tempat wisata hotel, restoran, dan tempat hiburan untuk anak. Karena kalau tempat hiburan malam itu sudah tutup,” jelas dia.
Selain itu, ia menegaskan sesuai dengan intruksi Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, masyarakat dilarang melaksanakan perayaan tahun baru karena dapat menimbulkan kerumunan.
“Tidak boleh merayakan tahun baru, jangan sampai ada kerumunan. Karena dengan kerumunan itu bisa melanggar protokol kesehatan,” tegasnya.
Bahkan, jajaran Polres Cianjur memastikan tidak akan ada kegiatan perayaan malam tahun baru 2021 di Kabupaten Cianjur. Mengingat, perayaan tahun baru dapat berpotensi kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai menegaskan, pihaknya akan menindak tegas seluruh perayaan malam tahun baru yang menimbulkan kerumunan massa. Tindakan tersebut untuk mencegah meningkatnya penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah Cianjur.
“Selain itu, kami juga sudah berkoordinasi dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk melakukan penyekatan di sejumlah tapal batas, terutama yang dari arah Jakarta, yaitu di kawasan Puncak, Cipanas,” jelas Rifai, kepada Cianjur Update, Selasa (22/12/2020).
Selain penyekatan di perbatasan, Rifai menyebut, para wisatawan atau pendatang yang masuk ke wilayah Cianjur akan menjalani pemeriksaan test antigen atau PCR demi pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19.
“Sedikitnya 50 personel gabungan TNI-Polri juga akan kami siagakan di setiap lokasi wisata, sehingga keamanan masyarakat terjamin,” ujarnya.
Selain itu, patroli skala besar juga akan gencar dilaksanakan demi mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang berpotensi menjalankan aksinya saat menjelang atau pada hari perayaan natal 2020 dan tahun baru 2021.(afs/sis)