Tak Ada Pawai Obor di Hari Santri Nasional Tahun 2020
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur, imbau para santri untuk tidak berkerumunan atau pawai dalam memperingati Hari Santri Nasional tahun 2020 besok. Mengingat, pandemi Covid-19 masih berlangsung dan protokol kesehatan masih harus diterapkan.
Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kabupaten Cianjur, Tavip Supriadi menuturkan, larangan itu dikeluarkan sesuai Maklumat Kapolri bahwa di masa pandemi Covid-19, dilarang berkerumunan.
“Dalam Maklumat Kapolri sudah jelas bahwa ditengah pandemi tidak boleh ada kerumunan yang lebih dari 50 orang,” tuturnya saat ditemui di Kantor Kemenag Cianjur, Rabu (21/10/2020).
Ia menjelaskan dalam peringatan Hari Santri Nasional tahun 2020, hanya akan ada upacara yang dipusatkan di Pendopo Cianjur.
“Jadi, tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yang di mana sebelumnya sering diadakan pawai obor dan sebagainya. Untuk tahun sekarang itu di tiadakan,” ungkap dia.
Tavip mengaku imbauan itu telah disosialisasikan kepada MUI di semua wilayah di Kabupaten Cianjur.
“Untuk masalah sanksi mungkin pihak kepolisian baik dari polres, maupun polsek setempat yang lebih berwenang terkait penindakan bagi pelanggar,” katanya.
Ia berharap, semua santri dapat memahami dan mematuhi imbauan itu. Sehingga tidak menjadi permasalahan baru dalam memperingati Hari Santri Nasional.(afs)