Berita

Tak Ada Pemerkosaan, Ini Motif Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Teh Cianjur

Pelaku menawarkan pekerjaan sebagai jebakan untuk merampas barang berharga korban, seperti uang, cincin, dan ponsel.

Dalam aksinya, pelaku membekap dan mencekik korban selama tiga menit hingga lemas. Pelaku kemudian menyeret korban sejauh lima meter ke perkebunan teh dan mengambil barang milik korban.

Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka memar di wajah, punggung, bokong, perut, lengan, dan kaki. Ada tanda-tanda kekurangan oksigen, seperti bibir membiru dan darah berwarna gelap. Penyebab kematian korban akibat kekerasan benda tumpul yang menutup saluran pernapasan.

Menurut Kasatreskrim AKP Tono Listianto, ada dugaan cairan putih di tubuh korban. Namun, hasil pemeriksaan laboratorium memastikan itu bukan air mani. Polisi menyimpulkan korban tidak mengalami kekerasan seksual, melainkan murni penganiayaan hingga tewas.

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Teh Cianjur Akhirnya Tertangkap, Ini Fakta Lengkapnya!

Ancaman Hukuman

Polisi mengamankan barang bukti, seperti kartu identitas korban, tas, pakaian korban, pakaian pelaku, serta kendaraan yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan untuk merampas harta benda, dan subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Afsal Muhammad

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button