Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Perizinan, DPRD Ancam Tutup Batching Plan
![](/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200629-WA0011-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sejumlah batching plan penyedia ready mix di Kabupaten Cianjur tak bisa menunjukkan perizinan saat inspeksi mendadak (sidak) Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, Senin (29/6/2020). Pada kegiatan itu, turut hadir Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, M Isnaeni, mengatakan berdasarkan hasil sidak ke sejumlah batching plan yang ada di wilayah Kecamatan Sukaluyu, tak ada satupun yang dapat menunjukkan dokumen perizinannya.
“Komisi A bersama Pol PP dan DPMPTSP langsung ke lokasi yang kita datangi empat batching plant, tetapi keempat pimpinannya tidak hadir, sehingga tidak bisa memperlihatkan perizinannya,” ujarnya kepada wartawan.
Ia mengungkapkan, pihaknya terpaksa mengundang pengelola batching plant yang ada di Cianjur untuk datang ke Komisi A pada Kamis (2/7/2020) mendatang. Namun jika hari Kamis tidak datang atau tidak bisa menunjukkan perizinan, terpaksa DPRD Cianjur akan menurunkan rekomendasi untuk penutupan.
Isnaeni menyebutkan, perizinan batching plant sebenarnya sangat banyak yang harus ditempuh. Salah satunya, harus ada izin usaha jasa konstruksi nasional dan persetujuan Amdal Lalu Lintas dimana batching plant berdiri.
”Kalau (berdiri) di dekat jalan nasional harus dari Kemenhub (Amdal Lalin),” ujarnya.
Isnaeni mengatakan, pihaknya mendorong agar pengelola batching plant memiliki perizinan lengkap. “Perlu kami bereskan, jangan sampai mereka yang berusaha di sini kelengkapan perizinannya tidak mereka tempuh,” ucapnya.