Berita

Tak Cuma di Cianjur, Ribuan Perempuan di Bandung Memilih Jadi Janda Karena Suami Kecanduan Judi Online

CIANJURUPDATE.COM – Selain di Cianjur, ternyata ada ribuan perempuan di Bandung yang memilih jadi janda dan menggugat suami yang kecanduan judi online.

Dari Januari hingga Juni 2024, ribuan perempuan di Cianjur dan Bandung memilih jadi janda dan memilih jalan perceraian akibat ulah suami mereka yang terjerat judi online.

Dengan adanya ribuan perempuan di Cianjur dan Bandung memilih jadi janda dan menggugat cerai suami yang kecanduan judi online, berarti fenomena ini tak boleh diabaikan.

Menurut Humas Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur, Ahmad Yani, sekitar 70 persen dari total 2.368 kasus gugatan cerai yang diterima pengadilan pada periode tersebut disebabkan oleh kecanduan judi online.

Kebanyakan kasus ini diajukan oleh para istri yang merasa tidak lagi mampu menanggung beban utang suami mereka akibat kecanduan judi.

BACA JUGA: Di Bawah Tekanan! Ini Langkah Konkret Pemerintah di Cianjur Berantas Judi Online, Akan Siapkan Satgas Khusus?

“Sebagian kecil juga terdapat kasus di mana suami menggugat cerai istri mereka karena terjerat judi online, namun jumlahnya sangat minor,” jelas Ahmad Yani.

Ia juga menambahkan bahwa mayoritas suami yang digugat oleh istri mereka berusia antara 30 hingga 40 tahun.

Di Kabupaten Bandung, situasinya tidak kalah memprihatinkan.

Humas Pengadilan Agama Soreang, Syamsu Zakaria, melaporkan bahwa dari 3.500 kasus perceraian yang mereka tangani selama enam bulan terakhir, sekitar 80 persen atau 2.800 kasus adalah gugatan cerai.

Dari jumlah tersebut, 20 persen atau sekitar 560 kasus disebabkan oleh judi online.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button