Tak Lagi Berbasis KK, Jumlah DTKS dI Cianjur Kini 1.541.424 Jiwa
![Tak Lagi Berbasis KK, Jumlah DTKS dI Cianjur Kini 1.541.424 Jiwa](/wp-content/uploads/2021/10/IMG-20211013-WA0025-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di Kabupaten Cianjur tahun 2021 mengalami perubahan.
Hal tersebut seiring perubahan tak terlepas dilakukannya berbagai perbaikan DTKS berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) mengacu kepada Surat Menteri Sosial.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, Asep Suparman menjelaskan pada tahun 2020, hasil finalisasi pada Oktober, DTKS di Kabupaten Cianjur sebanyak 321.021 kepala keluarga.
Namun setelah dilakukan perbaikan memasuki 2021, jumlah DTKS berubah menjadi berbasis jiwa.
“Karena berbasis jiwa, jadi jumlahnya memang lebih banyak dibandingkan berbasis KK (kepala keluarga). Jumlah DTKS tahun ini lebih kurang sekitar 1.541.424 jiwa,” katanya.
Pada konteks perbaikan DTKS, Asep menjelaskan Dinas Sosial hanya sebagai fasilitator. Pelaksananya terdiri dari mitra Dinas Sosial di lapangan.
“Seperti perbaikan DTKS untuk PKH, username-nya langsung diberikan kepada pendamping PKH. Untuk BPNT dan kemarin ada BST, username-nya langsung dari Kementerian Sosial diberikan kepada TKSK dibantu operator SDG’s tingkat desa,” jelasnya.
Meningkatnya jumlah DTKS pada tahun ini lantaran banyak usulan penambahan. Kondisi tersebut merupakan implementasi anjuran dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
“Jadi anjurannya itu apabila memang ada masyarakat yang layak untuk dibantu atau miskin, silakan dimasukkan ke DTKS. Kami sudah melaksanakannya bersama rekan-rekan di lapangan,” ungkapnya.
Hingga kini hasil dari perbaikan DTKS Kabupaten Cianjur belum memiliki by name by address. Pemkab Cianjur melalui Bupati sedang mengajukan surat ke Kementerian Sosial agar DTKS tersebut segera ditetapkan secara by name by address.