Berita

Tak Mampu Bayar Perawatan, Pasien DBD Bojongpicung Jaminkan KTP

CIANJURUPDATE.COM, Bojongpicung – Sejumlah warga Desa Sukajaya Kecamatan Bojongpicung yang terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD) menjaminkan KTP ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Cianjur, Kamis (24/10/2019). Mereka mejadikan KTP sebagai jaminan karena tidak mampu membayar biaya perawatan.

Asep Saepudin (56) misalnya. Ia menceritakan istrinya yang bernama Iis Aisah (42) meninggal dunia pada Jumat (18/10/21019) lalu akibat DBD. Anak-anaknya pun dirawat dengan penyakit yang sama.

“Selain istri, empat anak saya juga sakit dan dibawa ke rumah sakit melakukan perawat di ruang IGD. Semua diagnosanya terjangkit DBD,” tuturnya.

ia mengatakan, selain keluarganya, beberapa warga lainnya melakukan perawatan dengan keluar masuk rumah sakit dan puskesmas terdekat. Menurut pengetahuannya, biaya perawatan korban DBD digratiskan. Namun para pasien DBD tetap harus melukan pembayaran secara umum

“Setahu saya korban terkena penyakit seperti ini digratiskan. Namun kami disuruh untuk bayar secara umum, karena kami gak ada biaya kami kasih KTP sebagai jaminan,” katanya.

Asep mengatakan, sebelum pasien DBD banyak seperti sekarang, masyarakat mengajukan fogging kepada puskesmas, tapi tak ada tanggapan.

“Setelah terjadi besar-besaran 40 persen warga di desa saya terjangkit DBD baru ada penyemprotan. Saya tanya (ke petugas) ‘dari mana bu?’ Dia biang dari dinas,” tuturnya.

Humas RSUD Sayang Cianjur, Aang Anwar, mengatakan mulai tanggal 14 – 23 Oktober 2019 ada 18 pasien yang terjangkit DBD yang dirawat. Beberapa di antaranya sudah dipulangkan.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Back to top button