CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Kabar sedih bagi para pakerja disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Pasalnya, dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta, pada tahun ini tidak dilanjutkan. Karena BSU ternyata tidak masuk dalam daftar alokasi APBN 2021.
“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Tapi nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” ujar Ida dikutip Cianjur Update, Senin (1/2/2021).
Ida mengatakan informasi tersebut usai menyaksikan penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan.
Namun, lanjut Ida, demi membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di 2020, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.
Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) .
Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.
“Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI),” paparnya.
Kerja sama, lanjutnya, dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.
“Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan,” jelasnya.
Keuntungan lain, sambung Ida, adalah perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.
“Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten,” ungkapnya.
Menaker menegaskan, dalam jangka waktu yang panjang, bentuk kolaborasi seperti itu akan menghasilkan “multiplier effect” yang akan berdampak positif.
“Ini akan baik bagi tenaga kerja, perusahaan, dan termasuk pemerintah khususnya dalam menekan angka pengangguran yang meningkat akibat pandemi Covid-19,” tandas Ida.(sis)