CIANJURUPDATE.COM – Kebijakan terbaru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029 yang menggantikan fasilitas rumah dinas dengan tunjangan perumahan bulanan menuai kritik tajam dari berbagai pihak.
Langkah ini dinilai akan semakin membebani anggaran negara di tengah kondisi ekonomi yang lesu dan ketidakpastian.
Salah satu yang menyuarakan keberatan adalah Lucius Karus, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), yang menyebutkan bahwa kebijakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran.
Lucius berpendapat bahwa lebih efisien bagi para anggota DPR untuk tetap menggunakan rumah dinas yang sudah ada saat ini.
Terlebih lagi, dengan adanya rencana pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Negara (IKN), kebijakan ini dianggap perlu dipertimbangkan ulang.
“Sebaiknya, demi penghematan anggaran negara, DPR tetap menggunakan rumah dinas sembari menunggu kepindahan ke IKN sebelum mengubah kebijakan ini,” jelas Lucius dikutip Tirto, Minggu (6/10/2024).
Lucius juga menyoroti bahwa DPR sering memulai periode baru dengan kontroversi terkait fasilitas pribadi.
BACA JUGA: Ketua GPPI Serukan Peningkatan Kualitas Pendidikan kepada Anggota DPR RI
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa anggota DPR lebih mementingkan kenyamanan pribadi dibandingkan kepentingan rakyat.
“Rakyat masih kesulitan akibat kondisi ekonomi yang tidak menentu, tapi DPR malah sibuk mengurus tunjangan rumah,” tambahnya.
Keputusan untuk meniadakan rumah dinas dan menggantinya dengan tunjangan juga dinilai bermasalah.
Lucius menilai bahwa kebijakan ini dibuat tanpa melalui diskusi publik yang terbuka dan seolah-olah diambil secara diam-diam oleh DPR periode sebelumnya.
“Kenapa soal rumah saja jadi prioritas utama di awal periode? Apakah anggota DPR ini hanya mengejar harta?” kritik Lucius.
Selain itu, Lucius juga menyoroti bahwa banyak anggota DPR yang sudah memiliki rumah pribadi di Jakarta, sehingga rumah dinas sering kali tidak ditempati.
Ia mengusulkan agar kebijakan ini dibicarakan dengan baik oleh Sekjen DPR atau Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) untuk menghindari kontroversi seperti yang terjadi dengan rencana pengadaan gorden mahal yang akhirnya ditolak publik.
“Harus ada evaluasi menyeluruh agar kebijakan ini tidak menjadi polemik di masyarakat,” tegas Lucius.
Lebih lanjut, Lucius mengungkapkan bahwa tunjangan rumah bulanan yang diusulkan berkisar antara Rp30 juta hingga Rp50 juta per bulan, tergantung pada harga sewa rumah di sekitar Senayan.
Menurutnya, hal ini bisa menguntungkan anggota DPR yang memilih untuk menyewa rumah dengan harga lebih murah atau bahkan tidak menyewa sama sekali karena sudah memiliki rumah pribadi.
“Ini justru jadi keuntungan bagi mereka, bisa dapat uang banyak tanpa perlu menyewa rumah mahal,” ungkapnya.
Peneliti Indonesian Parliamentary Center (IPC), Arif Adiputro, juga mengkritik kebijakan ini.
Ia menilai alasan pemberian tunjangan dengan dalih rumah dinas tidak layak huni merupakan pemborosan anggaran.
Apalagi, jika tunjangan diberikan secara lump sum atau sekaligus, ada kemungkinan uang tersebut tidak digunakan sesuai tujuan.
BACA JUGA: Wow! Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Periode 2024-2029
“Transparansi anggaran DPR selama ini sangat minim, terutama terkait penggunaan fasilitas pribadi,” kata Arif dalam wawancara terpisah.
Arif menambahkan, kebijakan yang terkesan mendadak ini pasti akan dipertanyakan akuntabilitasnya oleh publik.
Ia berharap DPR lebih peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini sedang sulit.
“DPR seharusnya lebih peduli pada keadaan ekonomi rakyat, bukan malah menambah beban dengan tunjangan yang besar,” ujarnya.
Sebelumnya, kebijakan tentang tunjangan perumahan ini tercantum dalam surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal DPR pada 25 September 2024.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menyatakan bahwa fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR akan dikembalikan ke negara, dan besaran tunjangan masih dalam tahap konsultasi.
“Kami akan pastikan dulu sebelum mengumumkan secara resmi, tetapi intinya mulai 30 September fasilitas rumah dinas sudah ditarik,” ujar Indra.