Tambah Tiga Orang, Densus 88 Tangkap 41 Terduga Teroris dari 10 Provinsi

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Tiga orang terduga teroris kembali ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di daerah Banten dan Jawa Barat.
“Tambahan hari ini ditangkap di Banten satu orang dan Jabar tiga orang,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Minggu (15/8/2021).
Ramadhan menyebutkan, adanya penambahan tiga orang ini, total terduga teroris yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri dalam operasi pencegahan dan penindakan teroris sejak Kamis (12/8/2021) hingga Sabtu (14/8/2021) di 10 provinsi bertambah, dari 37 orang menjadi 41 orang.
“Jadi, totalnya ada 41 orang ya,” jelas Ramadhan.
Sebelumnya, pada Sabtu (14/8/2021) kemarin, terduga teroris yang telah ditangkap, yakni enam orang di Sumatera Utara, tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung, empat orang di Banten, dua orang di Jawa Barat, dan 10 orang di Jawa Tengah.
Selanjutnya, satu orang masing-masing di Sulawesi Tengah, Maluku, dan Kalimantan Barat serta dua orang di Kalimantan Timur.
Sebagian besar terduga yang ditangkap di 10 provinsi itu diketahui sebagai anggota Jaringan Jamaah Islamiah (JI) kecuali di wilayah Kalimantan Timur merupakan anggota komunitas media sosial.
Satu terduga teroris di Banten yang ditangkap, kata dia, menambah jumlah terduga yang sudah ditangkap menjadi enam orang.
“Untuk Banten, semuanya jaringan Jamaah Islamiah (JI),” ujar Ramadhan.
Operasi pencegahan dan penindakan terorisme ini, kata Ramadhan, dilakukan oleh Tim Densus 88 Polri bekerja sama dengan Satgaswil Densus di masing-masing wilayah.