Tanggapi Dugaan Pengondisian Soal Ulangan SD Oleh Disdik, Bupati Cianjur: Semuanya Harus Sesuai Aturan!
CIANJURUPDATE.COM – Bupati Cianjur menanggapi dugaan pengondisian cetakan soal ulangan untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) untuk Penilaian Tengah Semester (PTS) yang dilakukan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) II 2023-2024.
Herman menjelaskan, bahwa dirinya belum mengetahui tentang adanya dugaan pengondisian cetakan soal ulangan tersebut.
Akan tetapi, ia menegaskan bahwa semua teknis yang dilakukan harus sesuai peraturan dan perundang-undangan.
“Intinya semuanya itu harus sesuai aturan, apapun kegiatannya itu harus sesuai aturan dan perundang-undangan,” tegas Herman dihubungi Cianjur Update, Kamis (28/3/2024).
Terkait hal-hal lain seperti sanksi apabila ini terbukti, Herman mengaku belum bertemu dengan Kepala Disdikpora untuk mengetahui hal ini lebih dalam.
“Saya masih belum bertemu dengan kepala disdik, takutnya yang saya sampaikan salah,” ucap Herman.
Sebelumnya diberitakan, Disdikpora Kabupaten Cianjur diduga melakukan pengondisian cetakan soal ulangan untuk tingkat SD untuk PTS II 2023-2024.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun, bahwa soal tersebut di koordinir oleh salah satu koordinator pendidikan (Kordik) dan proyek percetakannya diarahkan kepada satu perusahaan saja untuk seluruh SD di Kabupaten Cianjur.
BACA JUGA: Sikapi Viralnya Pelajar Tawuran, Disdik Cianjur Sebut Tanggung Jawab Tak Hanya di Pihak Sekolah
Menurut informasi, perusahaan percetakan tersebut menawarkan harga Rp15.000 per paket soal per siswa.