BeritaPendidikan

Tanggapi Dugaan Pengondisian Soal Ulangan SD Oleh Disdik, Bupati Cianjur: Semuanya Harus Sesuai Aturan!

Dugaan muncul bahwa pemesanan soal untuk sekitar 250.000 siswa yang diperkirakan mencapai Rp 3,7 Miliar ini menyalahi aturan karena tidak melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah).

Cianjur Update menggali lebih dalam kebenaran informasi tersebut. Salah satu guru di sekolah dasar yang juga menjabat sebagai operator sekolah, menjelaskan bahwa untuk tahun ini soal ulangan sudah di sediakan oleh Disdik Kabupaten Cianjur.

“Soal ulangan gak tahu untuk tahun sekarang mah, dari dinas yang cetak kalo soal ulangan tahun sekarang,” tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (22/3/2024).

BACA JUGA: Komisi VI DPRD Cianjur Minta Disdik Dirikan Sekolah Darurat Bagi Pelajar Terdampak Gempa

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sekolah diharuskan membeli soal ulangan tersebut dari dinas.

“Semua Juga beli, tidak bisa fotokopi sendiri,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Bidang Sekolah Dasar Aripin mengatakan bahwa terkait isu tersebut, dirinya tidak bisa memberi tanggapan lebih karena harus mengkonfirmasi dulu kepada para kepala sekolah.

“Kalau tanggapan saya tidak bisa menanggapi lebih karena harus konfirmasi dulu kebenarannya. Yang jelas soal untuk Penilaian Tengah Semester (PTS) itu disediakan oleh sekolah dan anggarannya pun dari masing-masing sekolah,” ucapnya melalui panggilan telepon, Jumat (22/3/2024).

BACA JUGA: Siswa SD Belajar di Lantai, DPRD Cianjur Siap Panggil Disdik

Ia menambahkan, untuk teknis dalam aturan semua pesanan belanja pengadaan di sekolah harus melalui SIPlah.

“Walaupun kepala sekolah penanggung jawab dan pengguna anggaran, pesanan tetap harus melalui SIPlah.” tutupnya.

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button