Tanggapi Kasus Pendamping yang Korupsi, DPRD Cianjur Akan Pantau Penyaluran Bantuan PKH
![PANTAU: Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Sahli Saidi menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memantau penyaluran dana PKH, agar tidak ada lagi kasus oknum pendamping yang korupsi di Cianjur. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)](/wp-content/uploads/2021/01/IMG-20210121-WA0025-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kasus penggelapan atau korupsi dana bansos yang dilakukan oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Jayagiri Kecamatan Sindangbarang hingga ratusan juta rupiah, mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, dana yang diambil pelaku sudah berlangsung selama dua tahun dari 17 penerima bantuan.
Menanggapi kasus tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur dari Fraksi Partai Gerindra, Sahli Saidi mengungkapkan, pelaku memang patut diproses hukum, karena telah memakan hak orang lain apalagi itu merupakan anggaran untuk masyarakat tidak mampu.
“Saya meminta semua pendamping PKH, supaya jadi pribadi yang jujur dan jangan sekali-kali berbuat curang, apalagi ini bantuan bagi masyarakat yang tidak mampu. Saya mewakili Komisi D mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengungkap dan menangkap pelaku tersebut,” tuturnya kepada Cianjur Today, Minggu (31/1/2021).
Selain itu, ia menjelaskan, bantuan PKH tidak bisa dilihat secara langsung seperti BPNT yang memiliki alur penyaluran, sehingga masyarakat bisa langsung komplain jika tidak sesuai.
“Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi sama pihak, termasuk kepolisian untuk turun kemasyarakat memantau penyaluran bantuan PKH. Kami akan ke desa-desa karena minggu ini dewan masuk dalam kegiatan masa reses selama seminggu,” ujarnya.
Sahli berharap, kasus penggelapan dan korupsi pendamping PKH seperti di Sindangbarang tidak terjadi lagi di kecamatan lain dan bantuan bisa tersalurkan dengan baik serta tepat sasaran.