Berita

Tanggulangi Pencabulan Anak di Bawah Umur, Polisi Lakukan Koordinasi

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polres Cianjur mencatat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan tindak pidana terhadap Perempuan dan Anak (PPA) di Kabupaten Cianjur tinggi. Hal tersebut pun menjadi perhatian lebih terhadap pihak Polres Cianjur.

“Ini perlu diketahui bahwa curanmor dan tindak PPA sangat tinggi di Kabupaten Cianjur, hal tersebut pun jadi atensi. Barang siapa yang melakukan itu akan ditindak tegas seusai dengan undang-undang,” tutur Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdani di Mapolres Cianjur, Selasa (28/01/2020).

Selain kasus tersebut, terdapat beberapa indikasi kasus tindak pidana PPA yang dilakukan oleh orang tua. Seperti mengelus dan memeluk anak perempuan yang bukan sedarah dengan dalih rasa kasih sayang.

“Ini menjadi dilema bagi kita, dan harus dipelajari proses melawan hukumnya. Apakah dia telah memenuhi unsur atau belum itu? Harus diteliti sama kita, niatnya apa ini harus diselidiki,” kata dia.

Niki pun mengungkapkan, sejumlah faktor yang membuat sejumlah pria dewasa yang notabene hidung belang melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Kalau untuk faktornya itu banyak, dan kalau orang tua bisa dari kelainan seksual. Pengaruh porno atau yang lain sebagainya, itu bisa memengaruhi,” ungkap dia.

Agar dapat menanggulangi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, Niki mengatakan, pihaknya akan tetap berkoordinasi. Hal ini dilakukan dengan berbagai pihak dan melakukan penyuluhan agar dapat menanggulangi kasus serupa.

“Koordinasi dengan pihak terkait, melakukan penyuluhan, serta melakukan sosialisasi. Juga kita akan memanfaatkan Bhabinkamtibmas ataupun kapolsek agar sering melakukan sosialisasi atau penyuluhan tentang hal seperti ini.” pungkasnya.(afs/rez)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button