BeritaGaya Hidup

Tarif Pendakian dan Berkemah di TNGGP Naik, Ini Penjelasannya!

“Iya, sekarang penggunaan drone dikenakan biaya pungutan sebesar Rp 2 juta per unit per hari,” jelasnya.

Agus menambahkan, sosialisasi tarif baru ini sudah dilakukan melalui akun media sosial resmi Balai Besar TNGGP.

BACA JUGA: Punya Sejarah Panjang, Makam Keramat Eyang Pasir Gunung Cupu Jadi Incaran Peziarah di Cianjur, Pernah ke Sini?

“Informasi ini juga merupakan bagian dari PNBP baru yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2024,” terangnya.

Dia mengingatkan para pendaki untuk selalu mematuhi aturan yang ada, termasuk menjaga kebersihan dan menggunakan peralatan yang sesuai standar.

“Jangan cemari lingkungan dengan sampah atau mencemari sumber mata air. Kami berharap pendaki Gunung Gede Pangrango adalah pendaki yang cerdas,” tutup Agus.

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button