Taufik Hidayat Ditangkap Usai Jadi DPO Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Kekasih Selama Tiga Tahun
CUANJURUPDATE.COM – Taufik Hidayat (30), pelaku yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya, wanita berinisial YTR (29), akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Jawa Barat di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa malam (23/6/2026).
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut.
“Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan atas nama Taufik Hidayat di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Majalaya,” kata Kombes Hendra saat dihubungi, Selasa (23/6/2026), dikutip dari Metrotvnews.
Kabar penangkapan Taufik sebelumnya disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia mengapresiasi kinerja jajaran Polda Jabar yang berhasil mengamankan pelaku.
“Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakan hukum, atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditsiber, Dirppa, semuanya yang sudah dengan cepat menangkap pelaku Taufik Hidayat di Majalaya,” ujar Dedi Mulyadi dalam unggahan di akun Instagram pribadinya.
Ia berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya yang dinilai telah melampaui batas kemanusiaan.
“Semoga saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan. Saya ucapkan terima kasih, sukses untuk jajaran Polda Jabar,” tambahnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menetapkan Taufik Hidayat sebagai DPO.
BACA JUGA: Truk Tangki Air Tabrak Tiga Motor di Lingkar Selatan Cianjur, Tiga Orang Meninggal Dunia
“Saya juga menginformasikan bahwa kita sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Terkait ini kami mengharapkan bantuan dari masyarakat,” kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa (23/6/2026).
Rudi meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Taufik Hidayat agar segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Seluruhnya yang bila melihat informasi yang tadi kami sudah sebarkan, mengetahui, bertemu dan sebagainya untuk dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian, Jawa Barat khususnya, Polda Jabar untuk dapat menginformasikan keberadaannya di mana,” ucapnya.
Kasus ini mencuat dan menjadi perhatian publik setelah korban YTR, warga asal Rancaekek, ditemukan dalam kondisi mengenaskan usai diduga mengalami kekerasan berkepanjangan. Korban mengalami luka berat pada bagian wajah dan gangguan penglihatan permanen.
BACA JUGA: Massa Pendukung MBG Datangi Gedung DPRD Cianjur, Klaim Jadi Program Pro Rakyat
Peristiwa tersebut terungkap setelah korban menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Berdasarkan keterangan keluarga, korban sempat kehilangan kontak selama kurang lebih tiga tahun.
Diketahui, korban sebelumnya menjalin hubungan dengan pria bernama Taufik Hidayat.***
Sumber: Metrotvnews






