Tawar Menawar Harga ‘Belah Semangka’ di Balik Perkara

Setelah mengontak sejumlah orang, dapatlah ia nomor telepon jaksa Anton 0822xxxxxxxx dari seseorang yang Desi lupa siapa orangnya. Nomor ini sama dengan yang Suara.com hubungi saat meminta konfirmasi, Jumat 22 Oktober 2021.
Desi mengirimkan pesan singkat via WhatsApp ke nomor tersebut pada 24 Agustus 2020.
“Assalamualaikum pak, ini saya istri Cecep, bisa ketemu gak pak?” kata Desi.
Namun, pesan singkat itu tidak berbalas. Dia lantas memutuskan mencoba menelepon.
“Saya coba telepon, diangkat. Terus dia minta ketemu di Mi Aceh Kemiling. Sekitar dua hari kemudian, saya dan anak pergi menemuinya, selepas isya,” cerita Desi kepada Suara.com, Sabtu (23/10/2021).
‘Belah semangka’
Dengan tigak anak dan satu keponakannya, Desi duduk di ruang tunggu kantor Kejaksaan Tinggi Lampung beberapa hari setelah persamuhan di kedai.
Ia ditanya perihal keperluannya oleh staf kejati. Dia menjawab hendak bertemu Jaksa Anton.
Staf itu meminta kartu identitas dan menyuruh Desi meletakkan barang bawaan di loker. Tak lama sesudahnya, ia diminta naik ke lantai dua menemui Anton.
“Suami ibu ini ancamannya 15 tahun. Kayaknya berat. Kalau mau ngeringanin, bukan saya wewenangnya,” tutur Anton. Pertemuan itu tidak membuahkan hasil.
Beberapa hari kemudian, Desi menemui kembali Anton di ruang kerjanya dan lagi-lagi, Desi memohon bantuan.
“Saya sudah menyiapkan Rp60 juta pak.” kata Desi.
Anton bergeming. Kepada Desi, dia mengatakan uang sebesar itu masih belum mencukupi untuk mengurus keringanan vonis Cecep.
Anton mengakui kepada Desi dirinya harus memberikan uang ke sejumlah pihak seperti atasannya dan hakim.