Berita

Ratusan Petani Cianjur Diduga Jadi Korban Utang Fiktif Rp11,2 Miliar

CIANJURUPDATE.COM – Ratusan petani diduga menjadi korban utang fiktif yang berasal dari sebuah perusahaan pendanaan pertanian. Permasalahan tersebut langsung dilaporkan ke Polres Cianjur dengan didampingi oleh Kantor Hukum Fans & Partners.

Pengacara dari Fans & Law Firm, Fanpan Nugraha, mengatakan bahwa modus yang digunakan adalah PT Crowde menugaskan PT SJC untuk membentuk kelompok Sobat Petani (Sopan) sebagai koordinator.

“Jadi, Sopan tersebut saat di lapangan menawarkan program tanam, di antaranya talas beneng,” ungkapnya pada Senin (21/4/2025).

BACA JUGA: Petani Cianjur Terjerat Utang Siluman Miliaran di Bank BJB, Diduga Jadi Korban Penipuan dan Pencatutan Identitas

Ia melanjutkan, setelah menawarkan program tersebut, para petani diminta untuk mengumpulkan data-data pribadi mereka.

“Data tersebut berupa foto dokumen berkas petani, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” terangnya.

Kasus ini terungkap setelah salah satu petani di wilayah Cianjur Selatan ingin mengajukan pinjaman ke bank, namun ditolak karena adanya catatan pada BI Checking.

BACA JUGA: Kepala Sekolah di Jabar yang Langgar Aturan Karya Wisata Kembali Menjabat, Termasuk SMAN 1 Cianjur

“Iya, jadi ternyata ada pinjaman dari Bank Mandiri sebesar Rp45 juta atas namanya, padahal ia merasa tidak pernah meminjam ke bank tersebut,” kata Fanpan.

Fanpan menyebut, jumlah korban dalam kasus ini mencapai 250 orang dengan total kerugian keseluruhan diperkirakan mencapai Rp11,2 miliar.

“Jadi, 250 petani ini masing-masing mengalami kerugian sekitar Rp45 juta. Kami juga masih menunggu laporan lebih lanjut terkait masalah ini karena masih ada kemungkinan korban dari tiga sampai empat kecamatan di Cianjur Selatan yang ingin memberikan kuasa hukum kepada kami,” ujarnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button