CIANJURUPDATE.COM – Seorang pria berinisial TS alias A (45) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah terbukti mencabuli anak kandungnya yang berusia delapan tahun.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku lebih dari lima kali di area sekolah tempatnya bekerja.
Kepala Kepolisian Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengungkapkan bahwa aksi cabul pelaku terjadi di sekolah dasar tempatnya bekerja sebagai karyawan honorer penjaga sekolah.
“Pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya di sekolah, termasuk di kantin, kelas, dan UKS,” jelas Rita dilansir Kompas.com, Senin (13/1/2025).
BACA JUGA: Jabar Cetak Kenaikan Indeks Transformasi Digital Nasional yang Lampaui Rata-Rata Nasional
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa pelaku mengancam dan memberikan iming-iming berupa uang serta ponsel untuk memuluskan aksinya.
Kejadian tersebut berlangsung ketika ibu korban, yang juga bekerja sebagai penjaga kantin, sudah pulang dan pergi ke pasar, meninggalkan sekolah dalam keadaan kosong.
Pencabulan terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya, yang kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Polisi menangkap TS pada Minggu (12/11/2025) setelah melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Manisan Buah Cianjur Jadi Warisan Budaya Tak Benda Jawa Barat 2025
Atas perbuatannya, TS disangkakan Pasal 81 atau 82 Undang-Undang No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.
-
Dua Pelajar SMP PGRI 1 Cianjur Diduga Keracunan MBG, Susul Siswa MAN 1 -
14 Siswa MAN 1 Cianjur Diduga Keracunan MBG Dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara -
Polres Cianjur Buka Posko Pengaduan Kasus Utang Siluman Ratusan Petani -
SPPG Limbangsari Klarifikasi Dugaan Keracunan Makanan Gratis di MAN 1 Cianjur -
Dugaan Keracunan Pelajar MAN 1 Cianjur, PIC Yayasan SPPG Desa Limbangansari Sebut Masakan Program MBG Telah Standarisasi? -
Puluhan Pelajar MAN 1 Cianjur Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis -
Ratusan Petani Cianjur Diduga Jadi Korban Utang Fiktif Rp11,2 Miliar -
Hujan Deras Picu Longsor di Mande Cianjur, Dapur Rumah Warga Rusak Parah -
Kepala Sekolah di Jabar yang Langgar Aturan Karya Wisata Kembali Menjabat, Termasuk SMAN 1 Cianjur -
Komunitas Fixed Gear dan Skateboarder Meriahkan Breakfast Sunday Club BEN Home of Comfort Cianjur