Berita

Tegakan Demokrasi, Himat Jadi Amicus Curiae dalam Sengketa Pilkada Cianjur di MK

CIANJURUPDATE.COM – Himpunan Mahasiswa Cianjur (Himat) resmi menjadi Amicus Curiae atau sahabat pengadilan dalam sengketa Pilkada Cianjur yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Langkah ini diambil untuk mendorong peningkatan kualitas demokrasi di Kabupaten Cianjur.

Ketua PP Himat, Isma Maulana Ihsan, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan komentar tertulis sebagai bagian dari Amicus Curiae yang diterima MK pada Selasa (14/1/2025).

“Hari ini, komentar tertulis kami sudah diteruskan ke Majelis Hakim untuk menjadi bahan pertimbangan. Untuk komentar lisan, kami siap hadir kembali jika persidangan berlanjut,” ujarnya kepada Cianjur Update, Kamis (16/1/2025).

Ihsan menegaskan, fokus utama Himat dalam proses ini adalah mendorong MK untuk mengambil keputusan yang berorientasi pada kualitas demokrasi.

“Kami ingin MK melihat secara komprehensif, tidak hanya dari sisi kuantitatif, tetapi juga kualitatif. Demokrasi Cianjur harus menjadi lebih akuntabel, baik dari penyelenggara pemilu maupun para paslon yang terlibat,” katanya.

BACA JUGA: Belum Usai Soal Pilkada, Pemkab Cianjur Bakal Lakukan Rotasi Mutasi Pejabat ASN, Publik: Bukannya Dilarang?

Kritik terhadap Penyelenggara Pemilu

Himat juga memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada Cianjur sebelumnya. Ihsan menyoroti kurangnya sosialisasi substantif dari penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, yang dinilai hanya menyasar komunitas tertentu.

“Demokrasi harus didefinisikan secara utuh, tidak hanya sebatas memilih dan mengetahui paslon, tetapi juga memahami pentingnya kesetaraan warga negara,” tegasnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button