Berita

Tegakan Demokrasi, Himat Jadi Amicus Curiae dalam Sengketa Pilkada Cianjur di MK

Ia juga menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran, seperti manipulasi data C6, kecurangan oleh KPPS, hingga penggunaan politik identitas oleh paslon tertentu.

“Dugaan ini menjadi aib yang perlu dijawab oleh penyelenggara pemilu. Banyak isu liar yang beredar tanpa klarifikasi dari KPU, dan ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” tambah Ihsan.

BACA JUGA: Tekan Kemiskinan Setiap Tahun, Mensos RI Bakal Eliminasi 4.120 KPM di Cianjur

Dorongan untuk Demokrasi yang Lebih Baik

Dalam komentarnya, Himat mengusulkan agar semua pihak, termasuk pemerintah dan oposisi, lebih serius dalam memperjuangkan demokrasi.

“Kami ingin demokrasi tidak hanya menjadi retorika, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata yang murni dari niat baik untuk masyarakat,” ujar Ihsan.

Ia berharap putusan MK dapat menjadi titik balik bagi demokrasi di Cianjur.

“Kami ingin memastikan bahwa keputusan ini akan membawa perubahan positif, baik untuk penyelenggaraan pemilu ke depan maupun untuk para pemimpin yang akan datang,” tutupnya.

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button