Tegas! Polres Cianjur Bakal Tembak di Tempat Bandar Narkoba
![](/wp-content/uploads/2019/11/IMG-20191112-WA0043-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur– Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, menegaskan pihaknya bakal menembak bandar atau penjual narkoba di tempat jika masih ada. Hal itu disampaikannya dalam Press Realese penangkapan sembilan bandar narkoba yang berlangsung di Mapolres Cianjur, Selasa (12/11/2019).
“Kita telah menangkap sembilan bandar, walau pun pengakuan tersangka mereka baru menjadi bandar, apapun itu kami akan tindak tegas,” tuturnya kepada awak media.
Juang menegaskan, jika masih ada bandar atau penjual narkoba masih beroperasi di lapangan, polisi akan menembak pelaku di tempat.
” Kami akan menembak pelaku di tempat jika masih ada bandar sabu atau menjual sabu,” tuturnya.
Sembilan Bandar Ditangkap
Di sisi lain, ada sembilan bandar narkoba yang diamankan. Mereka terbukti menjual barang haram tersebut.
“Mereka berusaha menempelkan barang dari luar Cianjur. Pasarnya di Cianjur, mereka mengambil barang dari dari Bogor, Jakarta, Bandung, dan Sukabumi untuk diperjualbelikan di Cianjur,” tuturnya
Sembilan bandar tersebut adalah Sopian terbukti memiliki ganja seberat 1.227,64 gram, Dani Yusuf terbukti memiliki ganja seberat 44,09 gram. Selanjutnya, Ami Abu Bakar terbukti memiliki shabu seberat 3,37 gram, Eman Sulaeman terbukti memiliki ganja seberat 2,24 gram.
Kemudian, Dedi Abdullah terbukti memiliki sabu-sabu seberat 1,50 gram, Adi Wijaya terbukti memiliki shabu seberat 1,23 gram, Fiki Indriyana terbukti memiliki shabu seberat 0,65 gram. Lalu, Ujang Yusuf terbukti memiliki shabu seberat 1.500 gram, dan Ahmad Rizal memiliki psikotropika sebanyak 46 butir.