Tegas! Satpol PP Bojongpicung Sikat Peraga Kampanye di Pohon

CIANJURUPDATE.COM, Bojongpicung – Satpol PP Kecamatan Bojongpicung menurunkan alat peraga kampanye dan iklan yang dipasang di pohon kanan dan kiri jalan (kakija), Selasa (31/12/2019). Peraga kampanye itu milik sejumlah bakal calon bupati dan kepala desa.

Kasi Trantib Kecamatan Bojongpicung, Bambang Eko, menjelaskan, penurunan peraga kampanye seperti banner dan spanduk dilakukan atas perintah dari atasannya. Selain itu mengganggu ketertiban dan keindahan lingkungan.

“Penertiban sampai saat ini hanya baru bisa dilaksankan di beberapa desa. Di antaranya di pinggir jalan Desa Bojongpicung, Neglasri, Hegarmanah, dan di Jatisari. Untuk penertiban banner dan spanduk di desa lainnya akan dilaksankan secara berkesinambungan,” paparnya kepada Cianjur Update, Selasa (31/12/2019).

Ia menegaskan, pihaknya tidak tebang pilih menertibkan banner dan spanduk. Terlebih yang dipaku di pohon. Hasil penertiban itu kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Bojongpicung.

Menanggapi hal itu, Tokoh Pemuda Kecamatan Bojongpicung, Hendra Malik bersyukur atas penertiban yang dilakukan. Terlebih penertiban ini tidak pandang bulu. Pemasangan banner atau spanduk di pohon jelas melanggar aturan yang berlaku.

“Dengan adanya itu, diharapkan kepada Trantib Kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Cianjur. Diharapkan segera menertibkan banner dan spanduk yang dipaku supaya Cianjur terkesan tertib, aman, dan indah.” tandasnya.(ct5)

Exit mobile version